
Sekolah Dasar Negeri Srondol Wetan 03 sebagai Organisasi pendidikan, di lingkungan Pendidikan Kota Semarang secara khusus, memiliki peranan yang penting dalam mengawal amanat UUD 1945, terutama sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini. maka wajib bagi SD Negeri Srondol Wetan 03 untuk memiliki dasar – dasar arah fungsi dan tugas pokoknya dalam memajukan kwalitas Pendidikan putra – putri bangsa Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain dan mampu menjadi penggerak di segala lini kemajuan bangsa. untuk itu Visi dan Misi sekolah menjadi poin penting dalam memberikan informasi dan arah yang ingin sekolah raih, bekerja bersama masyarakat di lingkungannya dan menjalin rekanan yang mampu memajukan sekolahan tersebut tak lepas dari Visi dan Misi yang di tawarkan.
VISI
” Terwujudnya Insan yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Trampil, Berprestasi, Berkarakter, dan Berwawasan Lingkungan”
MISI
- Membina dan mengembangkan budi pekerti luhur serta budaya bangsa menuju bangsa yang santun
- Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk mengoptimalkan potensi akademik dan non akademik yang dimiliki perserta didik.
- Melaksanakan pendidikan karakter melalui kegiatan Pramuka dan Pembiasaan.
- Menggali bakat dan minat siswa dengan kegiatan ektrakurikuler.
- Berkompetisiyang sehat dengan sekolah dasar di sekitarnya.
- Menyelenggarakan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Melaksanakan Pendidikan Agama dan berakhlak mulia bagi warga sekolah.
- Mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, rindang, indah, dan nyaman serta sehat, harmoni, aman dan tertib ( BERIMAN dan SEHAT )
- Menerapkan manajemen partisipasi dengan melibatkan warga sekolah dan stake holder untuk kemandirian sekolah (MBS)
